Tunggu Dibayarkan, Ponda Wirawan Pastikan Kas Badung Rp 2,27 Triliun Tak Mengendap di Bank
Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Komisi III DPRD Badung yang menangani pengawasan masalah anggaran secara resmi angkat bicara terkait dana Pemkab Badung yang dinilai mengendap hingga Rp 2,27 triliun di bank seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Komisi III sekaligus memberikan klarifikasi terhadap statemen anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Gde Aryantha yang mengaku prihatin terhadap mengendapnya dana Pemkab Badung tersebut. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025), Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST memahami statemen Menkeu untuk menangkal dana-dana mengendap sehingga tidak memberi manfaat ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu Menteri berharap dana-dana yang ada segera dimanfaatkan untuk kegiatan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.




