APBD 2026 Dikoreksi, DPRD Badung Setujui Penurunan Rp 1 Triliun
DPRD Badung mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/11). Salah satu keputusan yang menjadi perhatian publik adalah penyesuaian dan penurunan nilai APBD 2026, yang kini diproyeksikan sebesar Rp 12,1 triliun lebih. Keputusan tersebut diambil setelah DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan seluruh jajaran pemerintah daerah melakukan pembahasan intensif terhadap kondisi pendapatan asli daerah (PAD) terkini. Penyesuaian itu juga merespons masukan dari masing-masing fraksi melalui Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan sebelumnya.