Inpirasi Suara Rakyat

Inpirasi Suara Rakyat

APBD 2026 Dikoreksi, DPRD Badung Setujui Penurunan Rp 1 Triliun

post-title

DPRD Badung mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),Senin,(24/11).

SUARAHATIDEWATA.COM,BADUNG-DPRD Badung mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/11). Salah satu keputusan yang menjadi perhatian publik adalah penyesuaian dan penurunan nilai APBD 2026, yang kini diproyeksikan sebesar Rp 12,1 triliun lebih.

Keputusan tersebut diambil setelah DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan seluruh jajaran pemerintah daerah melakukan pembahasan intensif terhadap kondisi pendapatan asli daerah (PAD) terkini. Penyesuaian itu juga merespons masukan dari masing-masing fraksi melalui Pemandangan Umum (PU) yang disampaikan sebelumnya.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan bahwa penurunan pendapatan sekitar Rp 1 triliun dalam APBD 2026 merupakan langkah realistis yang harus dilakukan, mengingat dinamika ekonomi dan situasi fiskal yang terjadi belakangan ini.

“Empat Ranperda sudah kita putuskan bersama, termasuk dokumen daerah terkait APBD 2026. Koreksi ini penting agar pendapatan daerah lebih masuk akal dan sesuai kondisi riil,” ujar Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung: Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Menurut Anom Gumanti, langkah korektif ini justru berdampak positif karena mencegah potensi defisit atau gangguan terhadap pelaksanaan kegiatan perangkat daerah pada tahun mendatang. Ia menilai bahwa APBD yang terlalu tinggi tanpa didukung kemampuan pendapatan dapat memunculkan persoalan di pertengahan tahun anggaran.

“Kami ingin memastikan agar anggaran tidak membebani pelaksanaan kegiatan di pemerintah daerah. Lebih baik realistis sejak awal,” tegas politisi PDIP asal Kuta itu.

Selain menetapkan APBD 2026, rapat paripurna juga mengesahkan Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, serta perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies. Keempat ranperda tersebut dinyatakan strategis untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat Badung.

Dengan penyesuaian ini, DPRD Badung berharap APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.