Teguran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai sampah di Pantai Bali, khususnya yang berada di Kabupaten Badung, hendaknya disikapi secara bijak. Apa disampaikan Presiden mengingatkan agar lebih tanggap, dan bukan berarti selama ini pemerintah daerah lalai dalam penanganan masalah sampah kiriman di pantai. Justru selama ini, Pemkab Badung melalui Perangkat Daerah terkait telah melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penanganan sampah kiriman di pantai. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2).
Politisi PDI Perjuangan ini melihat, arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tersebut, sebagai penyemangat. Karena faktanya, di lapangan Perangkat Daerah terkait seperti DLHK, PUPR berjibaku memerangi sampah kiriman yang selalu terdampar disaat musim angin barat. “Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tak hanya tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah kita kerahkan,”kata Ponda Wirawan.
Oleh MP
Kamis, 05 Februari 2026 | 09:17