Polemik GWK dan Desa Adat Ungasan Resmi Berakhir, Akses Jalan Warga Kembali Dibuka
Polemik berkepanjangan antara masyarakat Desa Adat Ungasan dan pihak Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park akhirnya resmi dinyatakan selesai pada, Senin (27/10). Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi tindak lanjut terkait permohonan rekomendasi kegiatan GWK yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Perbekel Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta bersama Sekretaris Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan I Made Kari, Ketua LPM Ungasan I Made Nuada Arsana, Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa, Prajuru Desa Adat Ungasan, serta sejumlah perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyatakan menerima hasil kesepakatan antara pemerintah dan pihak Manajemen GWK terkait perjanjian pinjam pakai lahan untuk akses jalan warga di kawasan Lingkar Magadha.




