Pemkab Badung Siapkan Masterplan Penataan Kawasan Pantai Bingin Pasca Pembongkaran Bangunan Ilegal
Pasca pembongkaran sejumlah bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai mempersiapkan langkah penataan kawasan tersebut. Tahapan awal difokuskan pada penyusunan masterplan atau rencana induk, sekaligus memastikan proses penataan dilakukan dengan pendekatan partisipatif bersama masyarakat. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, kawasan Pantai Bingin merupakan aset milik Pemkab Badung yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin oleh sejumlah pihak. Penertiban yang telah dilakukan, ujarnya, merupakan langkah pengembalian fungsi lahan ke kondisi semula. Setelah proses pembongkaran rampung, Pemkab Badung akan segera memulai tahap penataan melalui penyusunan masterplan yang dianggarkan dalam perubahan APBD tahun ini.




