penandatanganan sertifikat repatriasi serta pemberian nama anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.
SUARAHATIDEWATA.COM,BALI- Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi jajaran Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja (kunker) membahas repatriasi satwa liar di Bali, Senin (27/10). Agenda yang berlangsung di Bali ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian satwa endemik sekaligus penguatan regulasi perlindungan lingkungan hidup di Pulau Dewata.
Agenda pertama kunker ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI, antara lain Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Panggah Susanto, Wakil Ketua Ahmad Yohan, dan Wakil Ketua Abdul Kharis Al Masyhari. Turut hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang bersama rombongan Komisi IV melakukan pembahasan langsung mengenai repatriasi satwa liar yang dikembalikan ke habitat aslinya di Bali.
Dari Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, serta jajaran instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi terhadap forum diskusi yang berfokus pada pelestarian satwa liar dan lingkungan di Bali. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keseimbangan ekosistem di pulau yang memiliki luas hanya 5.590 km² namun menyimpan kekayaan alam luar biasa.
“Luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk kita memang rendah, sekitar 0,66 persen. Namun dengan keterbatasan ruang, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan juga satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” ujar Koster.
Gubernur juga menyoroti ancaman serius terhadap lingkungan, termasuk penyusutan luas wilayah Bali akibat abrasi dan perubahan garis pantai. “Dalam lima tahun terakhir, luas Provinsi Bali mengalami pengurangan sekitar 40 ribu kilometer persegi. Karena itulah kami sangat berharap dukungan pemerintah pusat untuk perlindungan pantai. Kalau tidak ditangani dengan baik, ke depan Pulau Bali akan semakin kecil,” imbuhnya.
Meski kecil secara geografis, Koster menegaskan bahwa Bali memiliki kekayaan alam dan satwa endemik bernilai tinggi, seperti babi dan sapi Bali, serta burung atat (kedis atat) yang sempat dianggap punah. Ia menyampaikan rasa bangga karena kini satwa tersebut mulai berhasil diternakkan kembali. “Kami sangat berterima kasih karena burung atat atau kedis atat sudah bisa diternakkan lagi, sehingga kelestariannya akan terjaga ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan kesiapannya untuk memperkuat perlindungan satwa liar melalui regulasi daerah. “Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Pemprov Bali juga akan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan konservasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Dalam momentum tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Koster dan Komisi IV DPR RI melakukan pelepasliaran 40 ekor burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli) ke alam bebas.
“Puji syukur hari ini kita diberikan kesempatan untuk melepasliarkan 40 ekor burung perkici berdada merah, spesies endemik Bali dan Lombok yang dilindungi sejak 2018,” ujar Raja Juli Antoni.
Burung tersebut sebelumnya berkembang biak di Inggris melalui dukungan lembaga konservasi internasional dan kini berhasil dikembalikan ke habitat aslinya di Bali. Menteri juga mengapresiasi kontribusi Bali Safari dan Bali Bird Park yang turut serta dalam proses repatriasi satwa langka tersebut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park atas dukungannya. Terima kasih juga kepada Komisi IV DPR RI yang terus memberikan perhatian besar terhadap upaya konservasi satwa langka di Indonesia,” tambahnya.
Sebelum diskusi inti dimulai, pihak BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi perkici berdada merah, mulai dari karantina hingga pelepasan ke alam liar. Diskusi yang berlangsung selama satu setengah jam itu menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain:
- Perlu penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka;
- Penangkaran satwa harus lebih melibatkan masyarakat;
- Pendataan satwa liar harus memanfaatkan teknologi modern.
Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat repatriasi serta pemberian nama anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Bali semakin memperkuat posisinya sebagai daerah pelopor pelestarian lingkungan dan konservasi satwa endemik di Indonesia.