Dewan Badung Dorong Perdes Pengelolaan Sampah
Persoalan sampah di Kabupaten Badung tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten semata. Desa sebagai entitas pemerintahan terdepan dinilai memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam kajian hukum yang disusun Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, Dr. I Putu Parwata, terkait posisi dan kewenangan desa dalam penanganan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan perundang-undangan lainnya.
