Bali Darurat Kesehatan Mental, Angka Bunuh Diri Capai 95 Kasus di 2024
Tingginya angka bunuh diri di Bali menjadi sinyal darurat akan krisis kesehatan mental yang masih belum tertangani secara serius. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 95 kasus bunuh diri di Bali, angka ini setara dengan 3,07 persen dari populasi dan bahkan 5 kali lipat lebih tinggi dari rata-rata nasional. Fakta ini menjadikan Bali sebagai provinsi dengan tingkat bunuh diri tertinggi di Indonesia. Prof. Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, S.Ked., Sp.KJ(K), MARS, Guru Besar Universitas Udayana, menyatakan bahwa angka tersebut mencerminkan kondisi masyarakat yang sedang "sakit", baik secara emosional maupun sosial. Ia menilai masih kurangnya perhatian serius dari berbagai pihak terhadap isu kesehatan mental menjadi akar persoalan yang mendalam.




